Polisi Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan, Termasuk 5 Senior PPDS Undip

1 day ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi mengusut kasus dugaan perundungan (bullying) yang menewaskan mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma Lestari. Sebanyak 34 saksi sudah diperiksa.

"Kita masih melakukan pemeriksaan 34 saksi dari rekan satu angkatan, senior-junior, khususnya yang chief angkatan, bendahara angkatan, karena berkaitan dengan dinamika kegiatan PPDS di Undip," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dilansir detikJateng, Kamis (19/9/2024).

Di antara 34 saksi itu, ada lima senior Aulia di PPDS yang digelar di RSUP dr Kariadi Semarang. "Saat ini lima senior sudah dipanggil, dimintai keterangannya, tentu pemeriksaan kan tidak hanya sekali saja karena harus diklarifikasi dengan data temuan di lapangan. Lalu keterangan satu saksi dengan saksi yang lain harus didalami," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya terkait Kaprodi atau Dekan FK Undip apakah akan dimintai keterangan, Artanto menjelaskan nanti penyidik yang akan menentukan siapa yang akan dipanggil berikutnya. Artanto mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan kasus dugaan perundungan di PPDS Undip. Dia berjanji akan menjamin keamanan identitas pelapor.

"Kita akan koordinasi juga dengan pihak Kemenkes kalau ada yang melapor kita berikan jaminan jangan sampai yang sudah melapor akhirnya proses pembelajarannya terganggu," sambung Artanto.

Untuk diketahui, dr Aulia ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dia diduga bunuh diri dan disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan. Pihak keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/idh)

Read Entire Article