Komnas HAM Proses 1.227 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di 2024

2 days ago 8
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan terdapat 1.227 aduan terkait pelanggaran HAM yang diproses oleh Komnas HAM selama semester pertama 2024. Atnike mengatakan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan aduan terbanyak.

"Pada semester pertama tahun 2024 ini, Komnas HAM menerima 1.227 kasus dugaan pelanggaran HAM, dari Indonesia maupun beberapa kasus menyangkut nasib warga negara Indonesia yang berada di luar negeri," kata Atnike di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Atnike menyampaikan aduan itu diterima melalui prosedur pengaduan Komnas HAM. Sebanyak 799 aduan diterima melalui surat, 158 aduan melalui kedatangan langsung, 155 aduan melalui online, 62 aduan melalui email, 53 aduan melalui mekanisme audiensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atnike mengatakan Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi wilayah-wilayah dengan aduan terbanyak. Selain itu, kata dia, ada pula aduan yang berasal dari luar negeri.

"Dari Jakarta sebesar 170 aduan, Sumatera Utara dan Jawa Barat ini menempati sama-sama di peringkat kedua sejumlah 128, Jawa Timur 91 aduan, Jawa Tengah 61 aduan," ujarnya.

"Terdapat sejumlah aduan dari negara-negara ini utamanya negara-negara penerima pekerja migran ya dari Indonesia, yang pertama dari Malaysia yaitu 6 aduan, Arab Saudi dan Irak 5 aduan, Kamboja 4 aduan dan Thailand 2 aduan," sambungnya.

Atnike mengatakan isu agraria menjadi kasus yang paling banyak diadukan, yakni 248 aduan. Kemudian, pengaduan terkait bisnis dan hak asasi manusia sebanyak 247 aduan, juga pengaduan terkait tindak pidana perdagangan orang sebanyak 16 aduan.

"Untuk hak yang dilanggar, hak atas kesejahteraan merupakan kasus yang paling banyak diadukan sebesar 437 kasus, hak untuk memperoleh keadilan terbanyak kedua sebanyak 299 kasus, dan hak atas rasa aman sebanyak 121 kasus aduan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM yang menjadi sorotan. Total terdapat 14 kasus yang menjadi sorotan publik. Berikut daftarnya:

1. Kasus Penggundulan Petani Desa Saloloang dan Pengusiran Masyarakat Adat Pamaluan sebagai Dampak Pembangunan IKN
2. Dugaan Kekerasan dan Penghalangan Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi terhadap Mahasiswa Universitas Trilogi di Jakarta Selatan
3. Dugaan Penghalangan Pelaksanaan Forum Rakyat Air Dunia di Bali
4. Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV
5. Kriminalisasi Pembela HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
6. Kriminalisasi Daniel Frits Maurits Tangkilisan terkait Pelanggaran UU ITE
7. Kasus Pembela HAM Lingkungan Hidup YA
8. Dugaan Kriminalisasi Saudara Sorbatua Siallagan
9. Kasus Dugaan Kebocoran Gas oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal
10. Kasus kebakaran di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP)
11. Peristiwa Kematian Afif Maulana dan Dugaan Penyiksaan Saat Penanganan 18 Remaja
12. Kasus Pembunuhan Sdr. Muhamad Rizky Rudiana als. Eky dan Sdri. Vina Dewi Arista als. Vina
13. Kasus Kenaikan UKT di beberapa Universitas di Indonesia
14. Kasus Penangkapan dengan Kekerasan oleh Resnarkoba Polres Jakarta Barat terhadap Sdr. SJ dan Asistennya

(amw/taa)

Read Entire Article