Kesiapan IKN Jadi Pertimbangan Jokowi Teken Keppres Pindah Ibu Kota

1 day ago 6
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ditandatangani hingga kini. Apa alasannya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kesiapan IKN jadi pertimbangan untuk meneken Keppres. Jokowi menekankan pindah ibu kota harus dihitung secara matang.

"Kita melihat itu kesiapan betul betul, di sana harus betul-betuk siap betul. Kalau cuma hanya tanda tangan, tanda tangan gampang, tapi kesiapan IKN itu sendiri. Kalau yang namanya ditandatangani, pindah itu semua harus siap," kata Jokowi usai menghadiri Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2024, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menegaskan kesiapan yang dimaksud buka hanya gedung yang, melainkan listrik, furnitur, hingga sumber daya manusia. Jokowi kemudian bersatire pindah rumah saja rumit, apalagi pindah ibu kota.

"Bukan hanya gedung yang siap, furnitur harus siap, listrik harus siap, SDM harus siap, sistemnya harus siap, pindahan rumah aja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota jadi semua harus dihitung," ujarnya.

Jokowi lantas membuka opsi bahwa Keppres pemindahan ibu kota itu bisa saja diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Jokowi menegaskan semua ekosistem harus terbangun untuk pindah ibu kota.

"Yang tanda tangan bisa saya bisa presiden terpilih Prabowo Subianto, kotanya siap betul, ekosistem sudah terbangun, kalau itu sudah siap, juga ada pendukung lainnya. Logistik seperti apa, sekolah untuk anak-anak, nanti di sana siap nggak, rumah sakitnya siap nggak, semuanya, tidak hanya urusan kita pindahan, kalau hanya (pindah) orangnya aja enak, hanya bawa baju," ujarnya.

Peluang Keppres Diteken Setelah Oktober

Pada Juli lalu, Jokowi mengungkap bisa saja Keppres pindah ibu kota terbit usai Oktober. Dalam artian usai pelantikan presiden, di mana sudah menjadi pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7).

Sama seperti di atas, Jokowi mengatakan pindah ibu kota melihat situasi lapangan terlebih dahulu. Ia tak ingin memaksakan keadaan.

"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," ujarnya.

UU IKN resmi diundangkan pada Selasa (15/2). Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi.

Pemerintahan itu disebut Otorita IKN, yang diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Prabowo janji lanjutkan IKN, simak di halaman berikut

Read Entire Article