Karyawan Pabrik Rokok di Kediri Tuntut Perusahaan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

21 hours ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) menggelar aksi protes di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Mereka menuntut penyelidikan dugaan manipulasi data karyawan sebuah perusahaan rokok di Kediri.

Dugaan manipulasi itu berisikan tentang bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan karyawan dari perusahaan perusahaan rokok, CV Top Ten Tobacco.

Dalam aksi yang digelar Rabu (18/9), Ketua Aliansi MACAN, Trio Rendrawanto mengatakan gerakan aksi damai itu sebagai bentuk protes para karyawan perusahaan atas ketidakjelasan soal pajak bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait bea cukai, ada yang cukainya tidak terdaftar. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan, hampir 50 persen tenaga kerja (karyawan) tidak didaftarkan," ungkap Trio Rendrawanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).

Dia mengungkapkan sekitar 700 karyawan CV Top Ten Tobacco dirugikan atas tidak adanya hak dan jaminan keselamatan kerja.

Sebagai aliansi yang anggotanya berisikan beberapa ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Trio Rendrawanto menegaskan akan mengirimkan surat laporan resmi agar permasalahan segera ditindaklanjuti oleh instansi yang bersangkutan.

"Karena di situ ada hak-hak masyarakat yang dikebiri. Harapannya itu bisa diselesaikan," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kediri, Iwan Nuzuardi menanggapi aspirasi puluhan massa. Iwan mengatakan bakal menyelidiki dan melakukan kajian lebih dalam terkait permasalahan tersebut.

"Apakah itu masuk kewenangan kejaksaan atau tidak," tanggapnya.

Iwan mengungkapkan apabila permasalahan itu masuk dalam kewenangan kejaksaan, maka Kejari akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang ditegakkan.

Begitu pula sebaliknya, apabila bukan menjadi kewenangan kejaksaan, maka Kejari Kabupaten Kediri tetap akan berkoordinasi dengan instansi yang lain untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Pada prinsipnya kami akan menerima apapun informasi dari masyarakat," jelasnya.

Untuk diketahui, CV Top Ten Tobacco merupakan perusahaan dengan merek dagang Rokok Tajimas.

(prf/ega)

Read Entire Article