ICW Sentil KPK soal Mobil Harun Masiku Ditemukan Terparkir 2 Tahun di Jakarta

6 days ago 7
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil Harun Masiku yang terparkir selama 2 tahun di Jakarta. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai masalah penangkapan Harun tersebut bukan karena ia lihai dalam melarikan diri.

"Lambat laun kami makin yakin bahwa problem pengusutan perkara Harun Masiku bukan karena ia lihai dalam melarikan diri, melainkan karena KPK yang sepertinya sengaja tidak ingin meringkusnya. Sebab, waktu pencarian yang mencapai 4 tahun lebih bagi kami terlalu lama," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Kurnia mengatakan sejak awal pihaknya mendesak Pimpinan KPK bersama Dewas KPK untuk mengaudit jajaran deputi penindakan. Menurutnya, jajaran penindakan itu lemah ketika dihadapkan dengan kasus politisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak awal kami mendesak agar Pimpinan KPK bersama dengan Dewan Pengawas mengaudit besar-besaran jajaran kedeputian penindakan. Ini penting agar masalah utama dalam proses hukum tersebut segera ditemukan dan bisa diselesaikan," ujarnya.

"Dalam catatan ICW, KPK periode 2019-2024 ini kerap kali mengendur jika berhadapan dengan politisi. Untuk perkara Harun, kami yakin, mantan caleg PDIP itu tidak sendiri dalam menyuap Wahyu Setiawan. Melainkan terdapat pejabat teras partai politik yang diduga keras mensponsori suap Harun kepada Wahyu," lanjut Kurnia.

Kurnia menekankan dua hal yang bisa dilakukan KPK, yakni membuka penyelidikan keterlibatan pihak lain yang mensponsori kasus suap Harun Masiku. Kemudian ia juga meminta KPK untuk menyelidiki piihak yang membantu Harun Masiku kabur.

"Pertama, membuka penyelidikan keterlibatan pihak lain yang diduga mensponsori suap Harun. Dalam konstruksi Pasal 55 KUHP, pelaku bukan hanya yang melakukan, akan tetepi termasuk yang turut serta melakukan atau yang menyuruh melakukan. Kedua, menyelidiki obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang membantu pelarian Harun," ucapnya.

KPK mengungkap fakta baru dari pencarian Harun Masiku. Usai penemuan mobil yang terpakir 2 tahun di Thamrin Residence, KPK juga menemukan dokumen di dalamnya.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024).

(eva/idh)

Read Entire Article