Donald Trump Janji Nggak Pajaki Pekerja Lembur Jika Menang Pilpres AS

6 days ago 6
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji menghapus pajak upah lembur jika terpilih nanti. Rencana ini merupakan bagian dari paket kebijakan pajak yang akan dia susun.

"Hari ini, saya juga mengumumkan bahwa sebagai bagian dari pemotongan pajak tambahan, kami akan menghapus semua pajak atas upah lembur," kata Trump di Arizona, dikutip dari CNN, Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya kebijakan itu membuat banyak pekerja memperoleh lebih banyak insentif. "Hal ini memberi orang lebih banyak insentif untuk bekerja. Ini memberikan banyak hal bagi perusahaan," tambah dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump menilai para pekerja lembur adalah warga negara yang bekerja keras namun kurang diperhatikan. Mereka termasuk polisi, perawat, buruh pabrik, sopir truk, dan lainnya.

"Orang-orang yang bekerja lembur adalah warga negara yang bekerja paling keras di negara kita dan tidak ada seorang pun di Washington yang memperhatikan mereka," sebut Trump.

"Itulah orang-orangnya, mereka benar-benar bekerja. Mereka adalah petugas polisi, perawat, pekerja pabrik, pekerja konstruksi, pengemudi truk, dan operator mesin," jelasnya.

Trump sebelumnya mengumumkan rencana penghapusan pajak atas tip. Ia juga mengusulkan agar warga lanjut usia tidak membayar pajak atas tunjangan Jaminan Sosial.

Kampanye Trump langsung dibantah oleh Tim Kampanye Kamala Harris. Juru Bicara Harris-Walz 2024 Joseph Costello mengingatkan bakal lebih banyak pekerja yang menerima upah lembur jika Trump menjalankan rencananya.

Tim kampanye Harris dengan cepat membantah bahwa Trump, sebagai presiden, menolak upah lembur bagi jutaan pekerja dan memperingatkan bahwa jika ia memenangkan masa jabatan kedua, lebih sedikit pekerja yang akan menerima upah lembur.

"Masa jabatan kedua akan lebih buruk lagi: Agenda Proyek 2025 Trump akan memungkinkan pengusaha untuk berhenti membayar banyak pekerja lembur," tegasnya.

(ily/hns)

Read Entire Article