Bos AirAsia Beberkan Alasan Mengapa Mahalnya Harga Tiket Domestik

1 week ago 8
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

CEO Capital A Berhard, perusahaan induk maskapai penerbangan AirAsia, Tony Fernandes, berikan alasan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) perihal mahalnya harga tiket domestik.

Masukan itu dibeberkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno yang tergabung dalam Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat.

"Kami telah menerima masukan dari Tony Fernandes dari media, dan masukan itu sendiri menjadi temuan kami," ungkap Sandiaga, Selasa (10/9/2024), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjabarkan ada tiga faktor yang membebani industri penerbangan dan menyebabkan tiket domestik mahal, yakni pajak, bea masuk, dan avtur. Ia menyoroti perlunya upaya lintas kementerian untuk menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia agar lebih terjangkau pada Oktober mendatang.

"Pada akhir Oktober ini, kami berharap harga tiket bisa lebih terjangkau. Paling tidak 10 persen adalah target awal kami," katanya.

Sebelumnya, Fernandes menyoroti beberapa kendala yang dihadapi maskapai penerbangan untuk menyediakan tiket penerbangan domestik yang terjangkau di Indonesia. Salah satunya harga avtur yang mencapai 28 persen lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

"Harga avtur di Indonesia merupakan yang tertinggi di ASEAN, yaitu sekitar 28 persen lebih tinggi," ujarnya.

Bahkan, Ia mengatakan bahwa tarif avtur di Indonesia relatif lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Selain itu, kurangnya persaingan antar maskapai penerbangan di Indonesia juga menjadi salah satu faktornya.

Beban itu ditambah pajak ganda yang dikenakan pada penerbangan domestik, yakni pajak pada bahan bakar pesawat dan pada harga tiket penumpang.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan untuk menyetop bea masuk bagi suku cadang pesawat agar dapat mengurangi biaya operasional maskapai secara signifikan.

Fernandes juga meminta Pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan tarif batas atas untuk tiket penerbangan domestik. Menurutnya, peninjauan ulang tarif batas atas dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi maskapai penerbangan untuk menentukan harga berdasarkan permintaan dan biaya operasional yang dinamis serta mendorong persaingan yang sehat di industri penerbangan.


(wkn/wkn)

Read Entire Article